Jumat, 14 Desember 2012

teori etika lingkungan- ekosentrisme


TEORI ETIKA LINGKUNGAN
Etika Lingkungan
Etika Lingkungan Hidup hadir sebagai respon atas etika moral yang selama ini berlaku, yang dirasa lebih mementingkan hubungan antar manusia dan mengabaikan hubungan antara manusia dan mahluk hidup bukan manusia. Mahluk bukan manusia, kendati bukan pelaku moral (moral agents) melainkan dipandang sebagai subyek moral (moral subjects), sehingga pantas menjadi perhatian moral manusia. Kesalahan terbesar semua etika sejauh ini adalah etika-etika tersebut hanya berbicara mengenai hubungan antara manusia dengan manusia&rsquo. Dalam perkembangan selanjutnya, etika lingkungan hidup menuntut adanya perluasan cara pandang dan perilaku moral manusia. Yaitu dengan memasukkan lingkungan atau alam semesta sebagai bagian dari komunitas moral.
Dalam etika lingkungan ada 3 macam. Yaitu
1.    ANTROPOSENTRISME
2.    BIOSENTRISME
3.    EKOSENTRISME
EKOSENTRISME (Deep Eernvirontmental Ethics)
Ekosentrisme merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi pemberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas pemberlakuan etika untuk komunitas yang lebih luas. Pada biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biotis), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk komunitas ekosistem seluruhnya (biotis dan a-biotis).
Biosentrisme dan ekosentrisme, memandang manusia tidak hanya sebagai makhluk sosial (zoon politikon). Manusia pertama-tama harus dipahami sebagai makhluk biologis, makhluk ekologis. Dunia bukan sebagai kumpulan objek-objek yang terpisah, tetapi sebagai suatu jaringan fenomena yang saling berhubungan dan saling tergantung satu sama lain secara fundamental. Etika ini mengakui nilai intrinsik semua makhluk dan memandang manusia tak lebih dari salah satu bagian dalam jaringan kehidupan.
Bagaimanapun keseluruhan organisme kehidupan di alam ini layak dan harus dijaga. Holocaust ekologis telah membawa dampak pada setiap dimensi kehidupan ini. Ekosentrisme tidak menempatkan seluruh unsur di alam ini dalam kedudukan yang hierarkis dan atau sub-ordinasi. Melainkan sebuah kesatuan organis yang saling bergantung satu sama lain.
1. Deep Ecology
Salah satu bentuk etika ekosentrisme ini adalah etika lingkungan yang sekarang ini dikenal sebagai Deep Ecology. Sebagai istilah, Deep Ecology pertama kali diperkenalkan oleh Arne Naess, seorang filsuf Norwegia, pada 1973, di mana prinsip moral yang dikembangkan adalah menyangkut seluruh komunitas ekologis.
Istilah Deep Ecology sendiri digunakan untuk menjelaskan kepedulian manusia terhadap lingkungannya. Kepedulian yang ditujukan dengan membuat pertanyaan-pertanyaan yang sangat mendalam dan mendasar, ketika dia akan melakukan suatu tindakan. Kesadaran ekologis yang mendalam adalah kesadaran spiritual atau religius, karena ketika konsep tentang jiwa manusia dimengerti sebagai pola kesadaran di mana individu merasakan suatu rasa memiliki, dari rasa keberhubungan, kepada kosmos sebagai suatu keseluruhan, maka jelaslah bahwa kesadaran ekologis bersifat spiritual dalam esensinya yang terdalam.
Ada dua hal yang sama sekali baru dalam Deep Ecology. Pertama, manusia dan kepentingannya bukan ukuran bagi segala sesuatu yang lain. Deep Ecology memusatkan perhatian kepada seluruh spesies, termasuk spesies bukan manusia. Ia juga tidak memusatkan pada kepentingan jangka pendek, tetapi jangka panjang. Maka dari itu, prinsip etis-moral yang dikembangkan Deep Ecology menyangkut seluruh kepentingan komunitas ekologis.
Kedua, Deep Ecology dirancang sebagai etika praktis. Artinya, prinsip-prinsip moral etika lingkungan harus diterjemahkan dalam aksi nyata dan konkrit. Etika baru ini menyangkut suatu gerakan yang jauh lebih dalam dan komprehensif dari sekedar sesuatu yang amat instrumental dan ekspansionis. Deep Ecology merupakan gerakan nyata yang didasarkan pada perubahan paradigma secara revolusioner, yaitu perubahan cara pandang, nilai dan perilaku atau gaya hidup.
Perspektif Deep Ecology menekankan pada kepentingan dan kelestarian lingkungan alam. Pandangan ini berdasar etika lingkungan yang kritikal dan mendudukkan lingkungan tidak saja sebagai objek moral, tetapi subjek moral. Sehingga harus diperlakukan sederajat dengan manusia. Pengakuan lingkungan sebagai moral subjek, membawa dampak penegakkan prinsip-prinsip keadilan dalam konteks hubungan antara manusia dan lingkungan sebagai sesama moral subjek. Deep Ecology memandang proses pembangunan harus sejak awal melihat implikasinya terhadap lingkungan. Karena setiap proses pembangunan akan melibatkan perubahan dan pemanfaatan lingkungan dan sumber daya alam.
Deep Ecology timbul karena meningkatnya kesadaran manusia terhadap kaitan dirinya dengan lingkungan sekitarnya. Kesadaran tersebut timbul karena manusia mulai menyadari akibat dari berbagai kerusakan yang dilakukan oleh dirinya terhadap lingkungan sekitarnya. Kesadaran yang sama kemudian mendorong berkembangnya konsep pembangunan berkelanjutan. Pada konsep ini manusia harus memperhatikan daya dukung alam dalam memenuhi kebutuhannya.
2. Prinsip-prinsip Gerakan Lingkungan
a. Biospheric egalitarianism-in principle, yaitu pengakuan semua organisme dan makhluk hidup adalah anggota berstatus sama dari suatu keseluruhan terkait sehingga bermartabat sama.
b. Non-antroposentrisme, yaitu manusia merupakan bagian dari alam, bukan di atas atau terpisah dari alam.
c. Realisasi diri (self-realization), realisasi diri manusia sebagai ecological self yaitu pemenuhan dan perwujudan semua kemampuannya yang beraneka ragam sebagai makhluk ekologis.
d. Pengakuan dan penghargaan terhadap keanekaragaman dan kompleksitas ekologis dalam suatu hubungan simbiosis.
e. Perlu perubahan politik menuju ecopolitics, yaitu mencapai suatu keberlanjutan ekologi secara luas yang berjangkauan jauh ke depan.
3. Sikap DE terhadap  Beberapa  Isu Lingkungan
a.    Isu Pencemaran
Prioritas DE adalah mengatasi sebab utama yang paling dalam dari pencemaran, dan bukan sekedar dampak superfisial dan jangka pendek.
b.    Isu Sumber daya Alam
Alam dan kekayaan yang terkandung didalamnya tidak direduksi dan dilihat semata-semata dari segi nilai dan fungsi ekonomis, tetapi juga nilai dan fungsi sosial, budaya, spiritual dan religius, medis dan biologis.
c. Isu Jumlah Penduduk
Pengurangan penduduk adalah yang menjadi prioritas utama.
d. Isu Keberagaman Budaya dan Teknologi Tepat Guna
DE berusaha melindungi keberagaman budaya dari invansi masyarakat industri maju, karena keberagaman budaya dilihat sebagai analog dan berkaitan dengan keragaman dan kekayaan bentuk-bentuk kehidupan.
e. Pendidikan dan Penelitian Ilmiah
Prioritas sialihkan dari ”ilmu-ilmu keras ” ke ”ilmu-ilmu lunak”, khususnya enhetahuan budaya, filsafat dan etika serta penggalian kearifan tradisional untuk memperkaya wawasan masyarkat modern.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar